Laman

Minggu, 24 Oktober 2010

Penghargaan dan Kewajiban bidan dalam tugasnya

1. Penghargaan Bagi Bidan

Penghargaan yang diberikan kepada bidan tidak hanya dalam bentuk imbalan jasa, tetapi juga dalam bentuk pengakuan profesi dan pemberian kewenangan / hak untuk menjalankan praktik sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-3,hak adalah kewenangan untuk berbuat sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang atau aturan tertentu. Bidan di Indonesia memiliki organisasi profesi yaitu Ikatan Bidan Indonesia atau IBI yang mengatur hak dan kewajiban serta penghargaan dan sanksi bagi bidan. Setiap bidan yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan berhak dan wajib menjadi anggota IBI.

Hak bidan :
a. Bidan berhak mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
b. Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan standar profesi pada setiap tingkat jenjang pelayanan kesehatan.
c. Bidan berhak menolak keinginan pasien/klien dan keluarga yang bertentangan dengan peraturan perundangan,dank ode etik profesi.
d. Bidan berhak atas privasi / kedirian dan menuntut apabila nama baiknya dicemarkan baik oleh pasien,keluarga ataupun profesi lain.
e. Bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan.
f. Bidan berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai.
g. Bidan berhak mendapatkan kompensasi dan kesejahteraan yang sesuai.

Wewenang bidan ,antara lain:
a. Pemberian kewenangan lebih luas kepada bidan untuk mendekatkan pelayanan kegawatan obstetric dan neonatal.
b. Bidan harus melaksanakan tugas kewenagan sesuai standar profesi,memiliki kemampuan dan ketrampilan sebagai bidan,mematuhi dan melaksanakan protap yang berlaku di wilayahnya dan bertanggung jawab atas pelayanan yang diberikan dengan mengutamakan keselamatan ibu dan bayi.
c. Pelayanan kebidanan kepada wanita oleh bidan meliputi pelayanan pada masa pranikah termasuk remaja putrid,pra hamil,kehamilan,persalinan,nifas,menyusui,dan masa antara kehamilan.
d. Dan masih banyak lagi.

Dalam lingkup IBI,anggota mempunyai hak tertentu sesuai dengan kedudukannya,yaitu:
1.Anggota Bisaa
a. Berhak mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh organisasi.
b. berhak mengemukakan pendapat ,saran, dan usul untuk kepentingan organisasi.
c. berhak memilih dan dipilih.
2.Anggota Luar Bisaa
a.Dapat mengikuti kegiatan yang dilakukan organisasi.
b.Dapat mengemukakan pendapat ,saran,dan usul untuk kepentingan organisasi.
3.Anggota Kehormatan
Dapat mengemukakan pendapat,saran,dan usul untuk kepentingan organisasi.

2. Sanksi Bagi Bidan

Sanksi merupakan imbalan negative yang berupa pembebanan atau penderitaan yang ditentukan oleh hukum aturan yang berlaku.
Sanksi berlaku bagi bidan yang melanggar kode etik dan hak / kewajiban bidan yang telah diatur oleh organisasi profesi,karena kode etik bidan merupakan norma yang berlaku bagi anggota IBI dalam menjalankan praktek profesinya yang telah disepakati dalam Kongres Nasional IBI.
Kode etik bidan :
a. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
1) Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2) Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
4) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut oleh klien.
5) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluaraga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6) Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajart kesehatannya secara optimal.
b. Kewajiban bidan terhadap tugasnya
1) Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
2) Setiap bidan berkewajiaban memberikan pertolongan sesuai dengan kewenangan dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan konsultasi dan/atau rujukan
3) Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien
c. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
1) Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2) Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.

d. Kewajiban bidan terhadap profesinya
1) Setiap bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesi dengan menampilkan kepribadian yang bermartabat dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
2) Setiap bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3) Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra profesinya.
e. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri
1) Setiap bidan wajib memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik
2) Setiap bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
3) Setiap bidan wajib memelihara kepribadian dan penampilan diri.
f. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air
1) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayananan Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Kesehatan Keluarga.
2) Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga

Dalam organisasi IBI terdapat Dewan Pertimbangan Etika Bidan (MPEB) dan Majelis Pembelaan Anggota (MPA),yang memiliki tugas :
~ merencanakan dan melaksanakan kegiatan bidang sesuai dengan ketetapan pengurus pusat.
~ melaporkan hasil kegiatan di bidang tugasnya secara berkala.
~Memberikan saran dan pertimbangan yang perlu dalam rangka tugas pengurus pusat.
~ membentuk tim teknis sesuai kebutuhan,tugas dan tanggung jawabnya ditentukan pengurus.
MPEB dan MPA merupakan majelis independen yang berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pengurus inti dalam IBI tingkat nasional. MPEB secara internal memberikan saran,pendapat,dan buah pikiran tentang masalah pelik yang sedang dihadapi khususnya yang menyangkut pelaksanaan kode etik bidan dan pembelaan anggota.
MPEB dan MPA bertugas menkaji,menangani dan mendampingi anggota yang mengalami permasalahan dalam praktik kebidanan serta masalah hukum.

3. Jabatan Fungsional Bidan

Jabatan dapat ditinjau dari 2 aspek,yaitu jabatan struktural dan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara jelas tertera dalam struktur dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi,sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan rmasyarakat dan Negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat,jabatan fungsional juga berorientasi kualitatif. Seseorang memiliki jabatan fungsional berhak mendapatkan tunjangan fungsional. Jabatan bidan merupakan jabatan fungsional professional sehingga berhak mendapat tunjangan fungsional.
Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural. Jabatan fungsional sebagai bidan bisa didapat melalui pendidikan berkelanjutan ,baik secara formal maupun nonformal,yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan professional bidan dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana, pendidik, pengelola, dan peneliti.
Sedangkan jabatan sturkturalnya bergantung dimana bidan tersebut bertugas,misalnya di rumah sakit,puskesmas,dan sebagainya. Karir ini dapat dicapai oleh bidan di setiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan ,kesempatan, dan kebijakan yang ada.

4. Analisis

Bidan merupakan salah satu profesi bidang kesehatan yang memiliki tugas yang berat dan harus dipertanggung jawabkan. Membantu persalinan adalah salah satu tugas berat bidan. Karena berhubungan dengan nyawa bayi dan ibunya.
Selain itu bidan juga harus bisa mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat. Karena inilah bidan memang sudah seharusnya mendapat penghargaan baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Penghargaan bagi bidan bisa diberikan dalam bentuk imbalan jasa atau pengakuan sebagai profesi bidan dan pemberian hak dan kewenangan kepada bidan dalam menjalankan tugasnya sebagai bidan. Misalnya bidan yang tidak pernah bermasalah dengan hokum dan selalu berjalan seiring dengan kode etik bidan dan standar profesi bidan yang ada.
Tapi menuru saya,sebaiknya juga disediakan lencana berprestasi bagi bidan yang memiliki prestasi dalam prakteknya atas pengabdiannya sebagai Negara.
Dengan adanya penghargaan seperti yang disebutkan diatas,akan mendorong bidan untuk meningkatkan kinerja mereka sebagai tenaga kesehatan untuk masyarakat. Mereka juga akan lebih giat untuk mengasah dan mengembangkan kemampuan dan potensi mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu standar profesi bidan.
Tidak hanya memberikan penghargaan bagi bidan yang mampu melaksanakan prakteknya sesuai kode etik dan standar profesi bidan,tapi bagi bidan yang melanggar dan menyimpang dari kode etik yang ada,juga harus diberi sanksi yang tegas. Supaya bidan tetap bekerja sesuai kewenangannya.
Contoh sanksi bidan adalah pencabutan ijin praktek bidan, pencabutan SIPB sementara, atau bisa juga berupa denda.
Penyimpangan yang dilakukan oleh bidan misalnya :
Bidan melakukan praktek aborsi,yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh bidan karena termasuk tindakan criminal.
Bidan tidak melakukan rujukan pada ibu yang mengalami persalinan premature,bidan ingin melakukan persalinan ini sendiri. Ini jelas tidak boleh dilakukan,dan harus dirujuk. Karena ini sudah bukan kewenangan bidan lagi,selain itu jika dilakukan oleh bidan itu sendiri,persalinan akan membahayakan ibu dan bayi yang dikandungnya.
Setiap penyimpangan baik itu disengaja atau tidak, akan tetap di audit oleh dewan audit khusus yang telah dibentuk oleh organisasi bidan atau dinas kesehatan di kabupaten tersebut. Dan bila terbukti melakukan pelanggaran/penyimpangan maka bidan tersebut akan mendapat sanksi.
Contoh penyimpangan yang disengaja adalah praktek aborsi,sedangkan pelanggaran yang dilakukan secara tidak sengaja misalnya menolong persalinan yang bayinya mengalami asfiksia tetapi bidan tidak segera melakukan pertolongan.
Selain penghargaan dan sanksi,bidan juga patut mendapat jabatan fungsional dan jabatan struktural. Seperti yang dijelaskan pada materi di atas mengenai jabatan fungsional bidan,jabatan fungsional didapat oleh seorang bidan melalui pendidikan formal seperti D III dan SI berupa ijasah,sedangkan non formal berasal dari pelatihan atau penyuluhan/seminar yang diadakan oleh pemerintah atau organisasi bidan berupa sertifikat.
Bidan memiliki jabatan fungsional sesuai dengan fungsi bidan yaitu pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti. Dalam menduduki jabatan ini,bidan juga berhak menerima tunjangan fungsional sesuai dengan kedudukannya.
Sedangkan jabatan struktural bidan dilihat berdasarkan dimana bidan tersebut bekerja. Tunjangan berasal dari tempat dimana dia bekerja seperti di Puskesmas dan Rumah Sakit. Dan jabatan ini disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki bidan tersebut.

kewajiban bidan atas tugasnya

Nama : Insani miftachul janah
Kelas : 1c Endometrium
NIM : 09.02.136

KEWAJIBAN BIDAN TERHADAP TUGASNYA
Kewajiban bidan ialah menjunjung tinggi, menghayati, dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugasnya. Bidan juga harus bertanggung jawab sesuai dengan kebutuhan kliennya, keluarga, dan masyarakat. Bidan juga diharuskan mendahulukan kepentingan klien, keluarga, dan masyarakat. Selain dari ada itu, bidan harus memberikan pertolongan dan berwenang dalam mengambil keputusan ( konsultasi dan rujukan).
Kasus yang diangkat disini ialah “ DEHIDRASI BERAT PADA BAYI” yang disebabkan oleh diare.
Pada mulanya, ibu pasien yang disini pasien adalah seorang bayi berusia 11 bulan dengan berat bdan 7 kg. pasien datang dalam keadaan yang sudah kritis. Kritis yang dimaksud disini ialah si bayi dalam keadaan yang tidak sadar dengan mata cekung, dan turgor jelek ( kulit tidak membalik keadaan semula lebih dari 2 detik)
Kewajiban bidan disini ialah :
Bidan langsung memeriksa pasien secepat mungkin setelah pasien datang ( karena pasien datang dalam keadaan tidak sadar) dengan diagnose dehidrasi berat yang disebabkan karena diare pada pasien yang terjadi secara terus menerus. Dan secepat mungkin bidan memberi asuhan pada pasien dengan memberikan infuse (RL = Ringer Laktat) pada pasien. Tentunya dalam memberikan cairan infuse RL harus sesuai dengan dosis. Untuk ukuran bayi dengan berat badan 7 kg, pemberian cairan infuse pertama ialah 30 ml/kg BB daam waktu 1 jam. Setelah 1 jam pertama, pasien juga diberikan lagi cairan infuse sebanyak 70 ml/kg BB selama 5 jam. Bila keadaan pasien belum membaik, sedang keadaan pasien bertambah mengkhawatirkan ( pasien masih diare) segera rujuk pasien ke puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
Pengambilan Keputusan bidan dalam keadaan seperti ini ialah :
Bidan membuat surat rujukan atas diagnose awal pada pasien ( dehidrasi berat ), sebelumnya bidan juga harus memberikan informasi tentang kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi pada si bayi atau pada pasien bila ia tidak dirujuk. Setelah ada surat rujukan, hendaknya bidan menghubungi puskesmas atau RS tempat dimana nantinya pasien dirujuk agar puskesmas atau RS segera menyiapkan peralatan yang diperlukan untuk menangani pasien. Jadi,jika pasien datang, pasien bisa langsung ditangani tanpa menunggu terlalu lama.
Tanggung jawab bidan disini ialah :
Memberi informasi pada ibu sebelum dirujuk, bahwa saat diperjalanan menuju puskesmas atau RS nanti diusahakan ibu bisa memberikan :
1. ASI pada si bayi
2. Larutan tepung ubi jalar. Caranya : minumkan pada bayi sedikit demi sikit pada bayi. Bila bayi muntah, tunggu 10 menit, lalu berikan lagi laruan tersebut hingga diare si bayi berkurang atau berhenti.
Tanggung jawab bidan tidak hanya berhenti disitu saja. Namun, bidan terus memantau pasien. Disini bukan berarti bidan terus mengikuti pasien selama dirujuk. Namun, bidan menghubungi petugas kesehatan yang menangani pasien tersebut untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan bayi atau pasien. Setelah pulang dari rujukan ibu diharapkan mengontrol kesehatan si bayi atau pasien kepada bidan yang sebelumnya merujuk bayinya.

Makalah Psikologi mengenai faktor sosial, ekonomi, dan budaya pada ibu hamil

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kehamilan adalah suatu proses alamiah bagi seorang wanita. Wanita dianggap sempurna bila ia bisa memberikan keturunan.
Kehamilan dapat berlangsung secara fisiologi, namun bila kurang memperhatikan faktor-faktor disekitarnya, kehamilan tersebut dapat menjadi patologi.
Untuk itu, komplikasi harus dicegah sedini mungkin dengan mengupayakankeseimbangan internal dan eksternal.
Memperhatikan faktor lingkungan, sosial, budaya, ekonomi terhadap kebisaan adat istiadat, fasilita kesehatan dan ekonomi merupakan hal yang sangat penting.
Penyusunan makalah ini, kami harapkan dapat menjadi salah satu acuan sehingga ibu dapat menjalani proses kehamilan dan persalinan dengan resiko serendah mungkin.
B. Perumusan masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada, kami merumuskan bahwa “apakah faktor osial, budaya, dan ekonomi mempengaruhi ibu hamil”
C. Tujuan
1. Tujuan umum
Untuk mengetahui apakah fakto sosial, budaya, dan ekonomi mempengaruhi kegiatan kseharian ibu hamil. Dan apakah pengaruhnya.
2. Tujuan khusus
Dapat mengetahui dan mengidentifikasi pengaruh faktor sosial, budaya, dan ekonomi terhadap ibu hamil
D. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian dari makalah yang berjudul “Faktor sosial,ekonomi, dan budaya yang mempengaruhi kehamilan” ada tiga. Ketiga manfaat itu diantaranya ialah sebagai berikut :
1. Aspek Teori
Sebagai dasar untuk peneliti selanjutnya untuk melakukan penelitian mengenai pengaruh faktor sosial, ekonomi, dan budaya pada ibu hamil.

2. Aspek Aplikatif
a. Bagi Petugas Kesehatan
Dapat memberikan masukan dan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan sosialisasi pada ibu hamil dan memberikan jawaban atas konsultasi pasien.
b. Bagi Masyarakat
Dapat memberikan informasi tentang berbagai tindakan yang harus dilakukan saat disekitar lingkungan mereka ada seorang ibu hamil.

BAB II
PEMBAHASAN

Faktor- faktor ini mempengaruhi kehamilan dan segi gaya hidup, adat istiadat, fasilitas kesehatan, dan tentu segi ekonomi. Gaya hidup sehat adalah gaya hidup yang digunakan ibu hamil. Seorang ibu hamil, tidak merokok bahkan bila perlu selalu menghidari asap rokok kapan dan dimanapun dia berada. Perilaku makan juga harus diperhatikan, terutama yang berhubungan dengan adat istiadat. Jika ada makanan yang dipantang adat padahal baik untuk untuk ibu hamil, maka sebaiknya tetap dikonsumsi. Yang tidak kalah penting untuk personal hygiene, ibu hamil harus menjaga bersihan dirinya, mengganti pakaian dalamnya setiap kali terasa lembab, menggunakan bra yang menunjang payudara, dan pakaian yang menyerap keringat. Ekonomi juga selalu menjadi faktor penentu dalam proses kehamilan yang sehat.
Yang perlu diperhatikan :
adalah bahwa kehamilan bukanlah suatu keadaan patologis yang berbahaya. Kehamilan merupakan proses fisiologis yang akan dialami oleh wanita usia subur , dengan demikian kehamilan harus dipersiapkan sedemikian rupa agar dapat berlangsung dengan aman.

A. Faktor lingkungan adat dan budaya
Lingkungan adat ini meliputi berbagai kegiatan yang dilakukan secara turun temurun sejak dahulu ada dan dijaga baik proses dan tata caranya hingga sekarang yang tentunya dikhususkan pada ibu hamil. Kegiatan tersebut diantaranya adalah :
1. Mitos
Mitos ialah suatu kepercayaan yang melekat pada disuatu lingkungan masyarakat tetentu pada daerah tertentu. Mitos bersifat local atau hanya pada daerah tertentu yang memegang teguh kepercayaan tersebut, kadang mitos berupa larangan atau hal yang harus dihindari karena mereka parcaya bila hal tersebut dilakukan akan berdampak pada kehidupan mereka atau akan terjadi hal buruk pada mereka. Di Indonesia, utamanya di pedesaan daerah Jawa berlaku begitu banyak mitos (larangan) seputar kehamilan yang beredar di masyarakat. Dari segi makanan, keseharian, tindak tanduk, ataupun semua hal yang berkaitan dengan keseharian si ibu hamil ataupun si jabang bayi. Tradisi ini amat kuat diterapkan oleh masyarakat. Beberapa mitos bahkan dipercaya sebagai amanat / pesan dari nenek moyang yang jika tidak ditaati akan menimbulkan dampak / karma yang tidak menyenangkan.
Padahal jika dinalar dengan akal sehat, diteliti dari segi medis, maupun dari segi aqidah, banyak mitos yang tidak berhubungan. Walaupun maksud dari nenek-nenek moyang semuanya adalah baik tetapi tidak semua dari nasehat atau pantangan kehamilan yang diberitahukan itu benar secara medis maupun ilmiah. Kebanyakan hanya berdasarkan mitos atau kepercayan saja daripada kenyataannya.
Pada dasarnya tujuan dari orang-orang terdahulu menciptakan mitos bermacam-macam tentang kehamilan hanyalah supaya si Ibu hamil maupun suaminya dapat menjaga kehamilan dengan baik. Tujuannya untuk menyiapkan kehamilan yang sehat. Sehingga bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama yang berkaitan dengan kebiasaan, konsumsi bahan makanan, dan sebagainya.
Berikut adalah beberapa mitos / adat istiadat Jawa yang berhubungan dengan kehamilan:

Tradisi masa kehamilan :
• Ibu hamil dan suaminya dilarang membunuh binatang. Sebab, jika itu dilakukan, bisa menimbulkan cacat pada janin sesuai dengan perbuatannya itu.
Fakta: Tentu saja tak demikian. Cacat janin disebabkan oleh kesalahan/kekurangan gizi, penyakit, keturunan atau pengaruh radiasi. Sedangkan gugurnya janin paling banyak disebabkan karena penyakit, gerakan ekstrem yang dilakukan oleh ibu (misal benturan) dan karena psikologis (misalnya shock, stres, pingsan). Tapi, yang perlu diingat, membunuh atau menganiaya binatang adalah perbuatan yang tak bisa dibenarkan.
• Membawa gunting kecil / pisau / benda tajam lainnya di kantung baju si Ibu agar janin terhindar dari marabahaya
Fakta: Hal ini justru lebih membahayakan apabila benda tajam itu melukai si Ibu.
• Ibu hamil tidak boleh keluar malam, karena banyak roh jahat yang akan mengganggu janin.
Fakta: secara psikologis, Ibu hamil mentalnya sensitif dan mudah takut sehingga pada malam hari tidak dianjurkan bepergian.
Secara medis-biologis, ibu hamil tidak dianjurkan keluar malam terlalu lama, apalagi larut malam. Kondisi ibu dan janin bisa terancam karena udara malam kurang bersahabat disebabkan banyak mengendapkan karbon dioksida (CO2).
• Ibu hamil tidak boleh benci terhadap seseorang secara berlebihan, nanti anaknya jadi mirip seperti orang yang dibenci tersebut.
Fakta: Jelas ini bertujuan supaya Ibu yang sedang hamil dapat menjaga batinnya agar tidak membenci seseorang berlebihan.
• Ibu hamil tidak boleh makan pisang yang dempet, nanti anaknya jadi kembar siam.
Fakta: Secara medis-biologis, lahirnya anak kembar dempet / kembar siam tidak dipengaruhi oleh makanan pisang dempet yang dimakan oleh ibu hamil. Jelas ini hanyalah sebuah mitos.
• “Amit-amit” adalah ungkapan yang harus diucapkan sebagai "dzikir"-nya orang hamil ketika melihat peristiwa yang menjijikkan, mengerikan, mengecewakan dan sebagainya dengan harapan janin terhindar dari kejadian tersebut.
Fakta: Secara psikologis, perilaku tersebu justru dapat berujung pada ketakutan yang tidak bermanfaat.
• Ngidam adalah perilaku khas perempuan hamil yang menginginkan sesuatu, makanan atau sifat tertentu terutama di awal kehamilannya. Jika tidak dituruti maka anaknya akan mudah mengeluarkan air liur.
• Dilarang makan nanas, nanas dipercaya dapat menyebabkan janin dalam kandungan gugur.
1. Fakta: Secara medis-biologis, Getah nanas muda mengandung senyawa yang dapat melunakkan daging. Tetapi buah nanas yang sudah tua atau disimpan lama akan semakin berkurang kadar getahnya. Demikian juga nanas olahan. Yang pasti nanas mengandung vitamin C (asam askorbat) dengan kadar tinggi sehingga baik untuk kesehatan.
• Jangan makan buah stroberi, karena mengakibatkan bercak-bercak pada kulit bayi.
Fakta: Tak ada kaitan bercak pada kulit bayi dengan buah stroberi. Yang perlu diingat, jangan makan stroberi terlalu banyak, karena bisa sakit perut. Mungkin memang bayi mengalami infeksi saat di dalam rahim atau di jalan lahir, sehingga timbul bercak-bercak pada kulitnya.
• Jangan makan ikan mentah agar bayinya tak bau amis.
Fakta: Bayi yang baru saja dilahirkan dan belum dibersihkan memang sedikit berbau amis darah. Tapi ini bukan lantaran ikan yang dikonsumsi ibu hamil, melainkan karena aroma (bau) cairan ketuban. Yang terbaik, tentu saja makan ikan matang. Karena kebersihannya jelas terjaga ketimbang ikan mentah.
Jangan minum air es agar bayinya tak besar. Minum es atau minuman dingin diyakini menyebabkan janin membesar atau membeku sehingga dikhawatirkan bayi akan sulit keluar.
Fakta: Sebenarnya, yang menyebabkan bayi besar adalah makanan yang bergizi baik dan faktor keturunan. Minum es tak dilarang, asal tak berlebihan. Karena jika terlalu banyak, ulu hati akan terasa sesak dan ini tentu membuat ibu hamil merasa tak nyaman. Lagipula segala sesuatu yang berlebihan akan selalu berdampak tak baik.
• Wanita hamil dianjurkan minum minyak kelapa (satu sendok makan per hari) menjelang kelahiran. Maksudnya agar proses persalinan berjalan lancar.
Fakta: Ini jelas tidak berkaitan. Semua unsur makanan akan dipecah dalam usus halus menjadi asam amino, glukosa, asam lemak, dan lain-lain agar mudah diserap oleh usus.
2. Upacara Adat Masa Kehamilan
1. Upacara Mengandung Empat Bulan

Dulu Masyarakat Jawa Barat apabila seorang perempuan baru mengandung 2 atau 3 bulan belum disebut hamil, masih disebut mengidam. Setelah lewat 3 bulan barulah disebut hamil. Upacara mengandung Tiga Bulan dan Lima Bulan dilakukan sebagai pemberitahuan kepada tetangga dan kerabat bahwa perempuan itu sudah betul-betul hamil.
Namun sekarang kecenderungan orang-orang melaksanakan upacara pada saat kehamilan menginjank empat bulan, karena pada usia kehamilan empat bulan itulah saat ditiupkannya roh pada jabang bayi oleh Allah SWT. Biasanya pelaksanaan upacara Mengandung empat Bulan ini mengundang pengajian untuk membacakan do’a selamat, biasanya doa nurbuat dan doa lainnya agar bayinya mulus, sempurna, sehat, dan selamat.
2. Upacara Mengandung Tujuh Bulan/Tingkeban

Upacara Tingkeban adalah upacara yang diselenggarakan pada saat seorang ibu mengandung 7 bulan. Hal itu dilaksanakan agar bayi yang di dalam kandungan dan ibu yang melahirkan akan selamat. Tingkeban berasal dari kata tingkeb artinya tutup, maksudnya si ibu yang sedang mengandung tujuh bulan tidak boleh bercampur dengan suaminya sampai empat puluh hari sesudah persalinan, dan jangan bekerja terlalu berat karena bayi yang dikandung sudah besar, hal ini untuk menghindari dari sesuatu yang tidak diinginkan. Di dalam upacara ini biasa diadakan pengajian biasanya membaca ayat-ayat Al-Quran surat Yusuf, surat Lukman dan surat Maryam.
Di samping itu dipersiapkan pula peralatan untuk upacara memandikan ibu hamil , dan yang utama adalah rujak kanistren yang terdiri dari 7 macam buah-buahan. Ibu yang sedang hamil tadi dimandikan oleh 7 orang keluarga dekat yang dipimpin seorang paraji secara bergantian dengan menggunakan 7 lembar kain batik yang dipakai bergantian setiap guyuran dan dimandikan dengan air kembang 7 rupa. Pada guyuran ketujuh dimasukan belut sampai mengena pada perut si ibu hamil, hal ini dimaksudkan agar bayi yang akan dilahirkan dapat berjalan lancar (licin seperti belut). Bersamaan dengan jatuhnya belut, kelapa gading yang telah digambari tokoh wayang oleh suaminya dibelah dengan golok. Hal ini dimaksudkan agar bayi yang dikandung dan orang tuanya dapat berbuat baik lahir dan batin, seperti keadaan kelapa gading warnanya elok, bila dibelah airnya bersih dan manis. Itulah perumpamaan yang diharapkan bagi bayi yang dikandung supaya mendapatkan keselamatan dunia-akhirat.
Sesudah selesai dimandikan biasanya ibu hamil didandani dibawa menuju ke tempat rujak kanistren tadi yang sudah dipersiapkan. Kemudian sang ibu menjual rujak itu kepada anak-anak dan para tamu yang hadir dalam upacara itu, dan mereka membelinya dengan menggunakan talawengkar, yaitu genteng yang sudah dibentuk bundar seperti koin. Sementara si ibu hamil menjual rujak, suaminya membuang sisa peralatan mandi seperti air sisa dalam jajambaran, belut, bunga, dsb. Semuanya itu harus dibuang di jalan simpang empat atau simpang tiga. Setelah rujak kanistren habis terjual selesailah serangkaian upacara adat tingkeban.
3. Upacara Mengandung Sembilan Bulan

Upacara sembuilan bulan dilaksanakan setelah usia kandungan masuk sembilan bulan. Dalam upacara ini diadakan pengajian dengan maksud agar bayi yang dikandung cepat lahir dengan selamat karena sudah waktunya lahir. Dalam upacara ini dibuar bubur lolos, sebagai simbul dari upacara ini yaitu supaya mendapat kemudahan waktu melahirkan, lolos. Bubur lolos ini biasanya dibagikan beserta nasi tumpeng atau makanan lainnya.
4. Upacara Reuneuh Mundingeun

Upacara Reuneuh Mundingeun dilaksanakan apabila perempuan yang mengandung lebih dari sembilan bulan,bahkan ada yang sampai 12 bulan tetapi belum melahirkan juga, perempuan yang hamil itu disebut Reuneuh Mundingeun, seperti munding atau kerbau yang bunting. Upacara ini diselenggarakan agar perempuan yang hamil tua itu segera melahirkan jangan seperti kerbau, dan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Pada pelaksanaannya leher perempuan itu dikalungi kolotok dan dituntun oleh indung beurang sambil membaca doa dibawa ke kandang kerbau. Kalau tidak ada kandang kerbau, cukup dengan mengelilingi rumah sebanyak tujuh kali. Perempuan yang hamil itu harus berbuat seperti kerbau dan menirukan bunyi kerbau sambil dituntun dan diiringkan oleh anak-anak yang memegang cambuk. Setelah mengelilingi kandang kerbau atau rumah, kemudian oleh indung beurang dimandikan dan disuruh masuk ke dalam rumah. Di kota pelaksanaan upacara ini sudah jarang dilaksanakan.
5. Adat budaya
a. Masyarakat batak :
Bila ada bayi lahir dirumah sendiri, si ayah akan langsung membelah kayu dengan suara yang sangat keras dan akan membuka jendela dapur lbar-lebar dengan tujuan kayu yang tadi dibelah lalu dibakar supaya asapnya membumbung tinggi. Ini menjadi pertanda bahwa di rumah tersebut ada sebuah kehidupan baru
b. Agama lain
Adat atau budaya agama lain hampir sama atau serupa dengan agama islam tergantung lingkungan agama tersebut misalnya agama selain islam juga mengadakan syukuran bila kehamilan telah mencapai usia 4 bulan atau 7 bulan. Hanya saja bila dalam islam acara tasyakuran diisi dengan bacaat do’a-do’a yang ada dalam al-qur’an, agama lain dibacakan do’a-do’a menurut kepercayaan mereka
B. Lingkungan sosial
Lingkungan sosial adalah lingkungan dimana ibu tinggal yang didalamnya meliputi anggota masyarakat beserta kegiatan yang terjadi didalamnya. Misalnya gaya hidup lingkungan keluarga. Lebih jelasnya ialah :
1. Gaya hidup
Gaya hidup adalah pola kegiatan masyarakat yang terjadi di lingkungan masyarakat. Gaya hidup masyarakat sekarang terutama didaerah perkotaan yang serba sibuk dan terburu-buru yang telah terjadi sekarang akan memperbesar kemungkinan bahkan kadang-kadang menyebabkan secara langsung aspek kehamilan yang sangat mengganggu si ibu. Aspek yang mengganggu itu seperti mual muntah, keletihan yang dapat membuat si ibu letih dan tentu saja sangat mengganggu kegiatan dan aktivitas si ibu.
a. Perokok
Merokok adalah suatu kegiatan yang akan sangat merugikan bagi ibu. Merokok akan mengganggu pertumbuhan janin dan dapat menurunkan BL. Selain dapat menurunkan BB bayi dalam kandungan karena terganggu perkembangan dan pertumbuhannya, merokok juga dapat menjadikan persalinan preeferm, dan kematian perinatal. Faktor lingkungan yang mendukung akan dan paling tidak menurunkan kebiasaan merokok.
2. Dukungan dari suami dan keluarga
Dukungan dari keluarga amat penting untuk kestabilan psikis ibu. Terutama dukungan dari suami. Dukungan yang ibu perlukan tidak hanya dari suami, hendaknya dari keluarga dan lingkungan sekitar ibu hamil. Karena bila tidak ada dukungan ibu akan merasa stress dan stress tersebut dapat mengganggu kesehatan ibu dan mengganggu perkembangan janin.
3. Fasilitas Kesehatan.
Pemanfaatan pelayanan antenatal care dan sejumlah ibu hamil di Indonesia belum .sepenuhnya sesuai dengan pedoman yang di tetapkan. Hal ini cenderung menyulitkan tenaga kesehatan dalam melekukan pembinaan pemeliharaan kesehatan ibu hamil secara teratur dan menyeluruh, termasuk deteksi dini terhadap faktor resiko kehamilan yang penting segera di tangani. Kurangnya pemanfaatan antenatal care oleh ibu hamil ini berhubungan dengan faktor-faktor :
A. Predis posisi (predis porsing factors)
Terwujud dalam pendidikan jumlah anak, pendidikan suami, sikap, umur, pekerjaan, pendataan, pengetahuan ibu hamil dan sebagaimnya.
B. Pemungkin atau pendukung (enabling factors)
Terwujud dalam jarak fisik lokasi, biaya antenatal care, fasilitas pelayanan antenatal care, waktu tunggu dan sebagainya.
C. Penguat (reinforcing factors )
terwujud dalam perilaku petugas pelayanan antenatal care, sikap petugas pelayanan antenatal care, sikap tokoh masyarakat.
Dampak dari kurangnya pembinaan pemeliharaan kesehatan ibu hamil akan menimbulkan kerugian tidak saja pada ibu hamil itu sendiri tetapi juga pengaruh buruk bagi anak yang akan dilahirkan
Penyebab kematian ibu di Indonesia antara lain :
1. Perdarahan
2. Infeksi dan eklamsia
3. Anemia
4. Terlalu muda atau tua,sering dan banyak
Macam-macap fasilitas kesehatan :
A. PUSKESMAS
Puskesmas adalah pusat kesehatan masyarakat yang bertempat di kecamatan dimaksudkan sebagai pengganti keberadaan rumah sakit dan klinik2 kesehatan yang bertanggung jawab atas kesehatan rakyat.
puskesmas adalah juga instansi pemerintah yang wajib bertanggung jawab atas kesejahteraan kesehatan masyarakat terutama ibu dan anak di setiap kecamatannya, terlebih lagi pada daerah-daerah pedalaman yang sulit untuk menjangkau rumah sakit dikarenakan akses trhadap infrastruktur desa yang masih sangat kurang.

Tujuan:
• sebagai sarana bertukar informasi mengenai perkembangan dan kondisi puskesmas
• meningkatkan motivasi dalam pengembangan puskesmas
• membangun semangat kerjasama dalam membangun kesehatan masyarakat indonesia.

Sasaran pelayanan di klinik keperawatan adalah kasus-kasus yang memerlukan asuhan keperawatan yang terdiri dari :
1. Sasaran prioritas
Sasaran prioritas individu adalah usia lanjut, penderita penyakit menular (a.l TB
Paru, Kusta, Malaria, Demam Berdarah, Diare, Ispa,/Penumonia), penderita
penyakit degeneratif. Sasaran prioritas ini kemudian akan dilakukan tindak lanjut
dengan kunjungan rumah untuk mengurangi potensi penyebaran penyakit,
ketidak teraturan minum obat, dan meminimalkan bertambah buruknya kondisi
pasien karena faktor lain di lingkungan tempat tinggal.

2. Sasaran non prioritas
Adalah sasaran yang perlu mendapatkan asuhan keperawatan sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dari pelayanan pengobatan ataupun pelayanan kesehatan
lainnya. Antara lain : jahit luka, perawatan luka, ganti balutan, kontrol pasca
operasi, perawatan luka bakar, pembersihan kotoran ditelinga, circumcisi/kithan,
pemasangan kateter, pemeriksaan rekam jantung, oksigenasi, dan tindakan lain
sesuai dengan ketersediaan sarana di masing-masing Puskesmas.
Masyarakat golongan ekonomi lemah selalu diidentikkan dengan kelompok orang miskin. Pengidentifikasian ini didasarkan pada rendahnya tingkat pendidikan dan ketrampilan, rendahnya tingkat kesehatan, rendahnya tingkat produktivitas dan minimnya permodalan menjadi faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat pendapatan, rendahnya daya tabung dan juga rendahnya posisi tawar dengan pihak luar. Masing-masing seperti mata rantai yang membentuk lingkaran kemiskinan yang tidak berujung pangkal, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan per kapita. Kondisi ini yang melatarbelakangi Yayasan Indonesia Sejahtera (YIS) berperan serta dalam membantu meningkatkan kemampuan golongan ekonomi lemah dalam memanfaatkan sumber-sumber keuangan dan potensi sumber daya yang ada sebagai upaya peningkatan pendapatan masyarakat. Penekanan masyarakat miskin sebagai subyek bukan obyek menjadikan mereka mampu mengidentifikasi permasalahannya sendiri dan mencari alternatif pemecahannya dengan menggali sumber-sumber daya yang mereka miliki.

Lewat Program Kredit Pedesaan yang telah dirintis sejak tahun 1984, YIS mencoba mengembangkan pola pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi untuk memutus lingkaran kemiskinan terutama dari sisi permodalan. Masyarakat desa mempunyai keterbatasan dalam mengakses sumber-sumber dana dari lembaga perbankan yang bisa dimanfaatkan. Suku bunga bank yang masih tinggi, Sistem dan prosedur yang berbelit-belit, waktu pencairan kredit terlalu lama dan biaya pelayanan yang harus ditanggung bank akan menjadi mahal karena sulitnya menjangkau masyarakat di pedesaan.
Program dilaksanakan dengan pendekatan kelompok melalui pembentukan Kelompok-kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan pendampingan menyeluruh, baik manajemen keuangan maupun organisasi. Berbagai model pendampingan terus dikembangkan seperti Grameen Bank dan bentuk-bentuk lain pendampingan, selain kerjasama dengan beberapa institusi pemerintah untuk mempercepat proses pemberdayaan.
Berbekal pengalaman yang dimiliki, YIS telah terlibat dengan beberapa kegiatan seperti Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS), Proyek Hubungan Bank dengan KSM (PHBK), bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Proyek Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP).
Dalam perjalanannya kemudian, selain membantu dalam penyediaan modal - bekerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan, Program Pengembangan Ekonomi Rakyat ini juga dikembangkan menjadi program pengembangan ekonomi yang komprehensif, dengan memberikan konsultasi dalam analisa usaha, manajemen organisasi usaha, permodalan produksi, manajemen keuangan sampai pemasaran.

PENCATATAN DAN PELAPORAN
Pencatatan dan pelaporan merupakan salah satu elemen yang sangat penting misalnya dalam sistem informasi penanggulangan TBC. Untuk itu pencatatan & pelaporan perlu dibakukan berdasar klasifikasi dan tipe penderita. Semua unit pelaksana program penanggulangan TBC harus melaksanakan suatu sistem pencatatan dan pelaporan yang baku.

Formulir pencatatan dan laporan yang digunakan dalam penanggulangan TBC Nasional adalah:
TB 1. Kartu pengobatan TB
TB 2. Kartu identitas penderita
TB 3. Register TB kabupaten
TB 4. Register Laboratorium TB
TB 5. Formulir permohonan laboratorium TB untuk pemeriksaan dahak
TB 6. Daftar tersangka penderita (suspek) yang diperiksa dahak SPS
TB 7. Laporan Triwulan Penemuan Penderita Baru dan Kambuh
TB 8. Laporan Triwulan Hasil Pengobatan Penderita TB Paru yang terdaftar 12 - 15
bulan lalu
TB 9. Formulir rujukan/pindah penderita
TB 10. Formulir hasil akhir pengobatan dari penderita TB pindahan
TB 11. Laporan Triwulan Hasil Pemeriksaan Dahak Akhir Tahap Intensif untuk
penderita terdaftar 3 - 6 bulan lalu
TB 12. Formulir Pengiriman Sediaan Untuk Cross Check
TB 13. Laporan Penerimaan dan Pemakaian OAT di kabupaten
Disamping formulir tersebut diatas terdapat formulir sebagai berikut:
Rekapitulasi TB.07 kabupaten / kota ( blok 1 & blok 2 )
Rekapitulasi TB.08 kabupaten / kota (Penderita Baru BTA positif, Penderita Kambuh
dan Penderita Baru BTA negatif Röntgen positif)
Rekapitulasi TB.12 kabupaten / kota dan propinsi
Rekapitulasi TB.11 Per kabupaten / kota dan propinsi (Penderita Baru BTA Positif,
Penderita Kambuh, dan Gagal).
Rekapitulasi TB.13 propinsi.
Pencatatan dan pelaporan pada masing-masing tingkat pelaksana.

PENCATATAN DI UNIT PELAYANAN KESEHATAN
UPK misalnya Puskesmas, Rumah Sakit, BP4, klinik dan dokter praktek swasta dalam melaksanakan pencatatan dapat menggunakan formulir sebagai berikut:
1.1.Daftar tersangka penderita (suspek) yang diperiksa dahak SPS (TB.06),
1.2.Formulir permohonan laboratorium TB untuk pemeriksaan dahak (TB.05),
1.3.Kartu pengobatan TB (TB.01),
1.4.Kartu identitas penderita (TB.02),
1.5.Formulir rujukan/pindah penderita (TB.09)
1.6.Formulir hasil akhir pengobatan dari penderita TB pindahan (TB.10).
UPK diharuskan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilaksanaÂkan dan tidak diwajibkan membuat laporan.
Petugas kabupaten/kota akan mengambil data yang dibutuhkan dan mengisi dalam buku Register TB Kabupaten (Form TB.03) sebagai bahan laporan yang pelakÂsanaannya dilakukan secara rutin.
UPK yang banyak penderitanya, misalnya rumah sakit, dapat menggunakan buku pencatatan seperti Buku Register TB Kabupaten (TB.03), tetapi untuk nomor register diisi sesuai dengan nomor register yang diberikan oleh kabuÂpaten / kota.

PENCATATAN DI LABORATORIUM PRM / PPM / RS / BP4
Laboratorium yang melakukan pewarnaan dan pembacaan sedian dahak BTA menggunakan formulir pencatatan sebagai berikut:
Register Laboratorium TB (Formulir TB.04)
Formulir Permohonan Laboratorium TB Untuk Pemeriksaan Dahak (TB.05) bagiÂan bawah (mengisi hasil pemeriksaan
PENCATATAN DAN PELAPORAN DI KABUPATEN / KOTA

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menggunakan formulir pencatatan dan pelaporan sebagai berikut:
Register TB kabupaten (Formulir TB.03)
Laporan Triwulan Penemuan Penderita Baru dan Kambuh (Formulir TB.07)
Laporan Triwulan Hasil Pengobatan (Formulir TB.08)
Laporan Triwulan Hasil Konversi Dahak Akhir Tahap Intensif (Formulir TB.11)
Formulir Pemeriksaan Sediaan untuk Cross Check (Formulir TB.12)
Rekapitulasi TB.12 kabupaten (Analisis Hasil Cross Check kabupaten)
Laporan Penerimaan dan Pemakaian OAT di daerah Kabupaten/Kota (Formulir TB.13)

PENCATATAN DAN PELAPORAN DI PROPINSI
Propinsi menggunakan formulir pencatatan dan pelaporan sebagai berikut:
Rekapitulasi TB.07 blok 1 per kabupaten/ kota.
Rekapitulasi TB.07 blok 2 per kabupaten/ kota.
Rekapitulasi TB.08 yang dibuat tersendiri untuk tiap tipe penderita per kabupaten/ kota.
Rekapitulasi TB.11 yang dibuat tersendiri untuk tiap tipe penderita per kabupaten/ kota.
Rekapitulasi TB.12 propinsi (Rekapitulasi Analisis Hasil Cross Check propinsi) per kabupaten/ kota

B. Rumah sakit
Rumah sakit adalah suatu organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang parmanen menyelenggarakan pelayanan kesehatan, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien.


Tujuan Pelayanan
Mengabdi sesama yang menderita dan sakit, agar nama Tuhan semakin dimuliakan dengan:
Mengantar masyarakat mencapai status kesehatan yang optimal melalui pendekatan layanan holistik [menyeluruh] yang meliputi aspek biologis, psikologis, sosial, spiritual and intelektual.
Menciptakan budaya kerja yang dipenuhi buah penghayatan iman sejati guna mewujudkan pengabdian yang penuh kasih, saling menghargai, membela hak hidup setiap insan, dan sekaligus mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh karyawan secara wajar.
Mengupayakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tipe rumah sakit di Indonesia terdiri dari :
1. Rumah sakit umum
2. Rumah sakit terspesialisasi
3. Rumah sakit penelitian atau pendidikan
4. Rumah sakit lembaga atau perusahaan
5. Klinik
Perubahan kelas rumah sakit dapat saja terjadi sehubungan dengan turunnya kinerja rumah sakit yang ditetapkan oleh menteri kesehatan Indonesia, melalui keputusan Dirjen Pelayanan Medik.

Sasaran pelayanan / macam-macam pelayanan yang diberikan :
1. Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis
2. Pelaksanaan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis
3. Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman
4. Melaksanakan pelayanan medis khusus
5. Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan
6. Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi
7. Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial
8. Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan
9. Melaksanakan pelayanan penyuluhan rawat jalan
Atau rawat darurat dan rawat tinggal.

C. Faktor ekonomi
Aspek financial ini potensial menjadi masalah, misalnya ibu hamil yang suminya belum bekerja atau berhenti kerja ataupun yang penghasilannya kurang otomatis, ibu akan mencoba membantu mengurangi beban suami dengan bekerja ini tentu sangat beresiko bagi ibu yang sedang hamil, karena bagi ibu yang kandungannya tergolong lemah akan mudah abortus dan tentunya itu sangat merugikan bagi ibu.
Ada pula bila ibu tinggal ditempat yang kumuh, dan rumah kontrakan yang sempit. Keadaan ini sangat tidak nyaman bagi ibu, dan pada akhirnya akan membuat ibu stress dan tergaggu psikisnya.
Keadaan ibu hamil yang ada pada posisi :
1. Ekonomi bawah
2. Ekonomi tengah
3. Ekonomi atas
Meliputi kondisi kesehatan, frekuensi ANC, tempat periksa,dan asupan nutrisi selama hamil ialah sebagai berikut :
a) Ibu hamil dari ekonomi bawah
Kondisi kesehatan ibu hamil dari ekonomi bawah biasanya kurang. Ini bisa disebabkan karena kurangnya fasilitas kesehatan yang tersedia atau karena kurangnya dana bagi ibu dan bisa juga karena kurangnya pengetahuan si ibu untuk menjaga kesehatannya. Frekuensi ANC bagi ibu hamil yang berasal dari ekonomi bawah ini, jarang atau bahkan tidak memeriksakan kehamilannya karena keterbatasan dana, dan pengetahuan ibu untuk memeriksakan kondisi kehamilannya. Ibu mungkin akan berkunjung ke rumah bidan untuk memeriksakan kondisi kehamilanya bila merasakan adanya hal yang tidak beres pada kehamilannya. Asupan nutrisi ibu hamil ini tentunya kurang karena janin yang ada di kandungan membutuhkan banyak sekali nutrisi sdangkan untuk makan pun hanya bisa satu kali sehari.
b) Ibu hamil dari ekonomi menengah
Kondisi kesehatan ibu hamil dari ekonomi menengah umumnya cukup. Ini disebabkan karena baik dari fasilitas kesehatan yang tersedia atau karena dana bagi ibu yang memadai bgi iu untuk memeriksakan kehamilannya dan bisa juga karena ibu berpengetahuan untuk menjaga kesehatannya. Frekuensi ANC bagi ibu hamil yang berasal dari ekonomi menengah ini, cukup rutin setiap trimesternya untuk memeriksakan kondisi kehamilannya. Biasanya si ibu akn memeriksakan kehamilannya di bidan. Asupan nutrisi ibu hamil ini cukup bagi janin yang ada di kandungan, janin membutuhkan banyak sekali nutrisi. Ibu akan berusaha untuk bisa memenuhi kebutuhan nutrisi bagi janinnya karena dengan terpenuhinya nutrisi janin, janin akan berkembang maksimal.
c) Ibu hamil dari ekonomi atas
Kondisi kesehatan ibu hamil dari ekonomi atas umumnya baik. Ini disebabkan karena baik dari fasilitas kesehatan yang tersedia atau dana bagi ibu yang memadai bagi ibu untuk memeriksakan kehamilannya dan karena ibu berpengetahuan untuk menjaga kesehatannya. Frekuensi ANC bagi ibu hamil yang berasal dari ekonomi atas ini, rutin setiap trimesternya untuk memeriksakan kondisi kehamilannya. Ibu akan memeriksakan kondisi kehamilannya ke bidan atau dokter spesialis kandungan. Asupan nutrisi ibu hamil ini cukup bagi janin yang ada di kandungan, janin membutuhkan banyak sekali nutrisi. Ibu akan berusaha untuk bisa memenuhi kebutuhan nutrisi bagi janinnya karena dengan terpenuhinya nutrisi janin, janin akan berkembang maksimal. Selain asupan nutrisi, ibu hamil dari ekonomi atas ini juga melakukan senam hamil untuk menjaga kehamilannya baik dan berharap nantinya saat persalinan akan mudah.
BAB IV
Kesimpulan

Berdasarkan uraian-uraian diatas, kami dapat menyimpulkan bahwa,baik fartor sosial, budaya ataupun ekonomi sangat berpengaruh pada kedaan ibu hamil. Sedikit saja dari kondisi-kondisi tertetu misalnya, faktor financial yang idak mendukung bisa membuat gangguan pada psikis ibu hamil. Si ibu akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan diri dan bayinya sebisa mungkin dengan bekerja untuk memenuhi kebutuhannya.
factor sosial juga berpengaruh pada kondisi ibu, karena bila dar kalangan lingkungan tidak mendukung, si ibu akan merasa ia terkucilkan dan mengakibatkan si ibu stress.
























BAB V
DAFTAR PUSTAKA

a. WWW.google.com
b. WWW.harunyahya.com/0761.htm1
c. infobidanfitri.blogspot.com/20/09/03

LP Dokumentasi KARDEKS

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pelayanan keperawatan/kebidanan merupakan pelayanan profesional dari pelayanan kesehatan yang tersedia selama 24 jam secara berkelanjutan selama masa perawatan pasien. Dengan demikian, pelayanan keperawatan dan kebidanan memegang peranan penting dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit dan puskesmas.
Dokumentasi keperawatan dan kebidanan tidak hanya merupakan dokumen sah tapi juga instrumen untuk melindungi para pasien, perawat dan bidan secara sah; oleh karena itu, perawat/bidan diharapkan dapat bekerja sesuai dengan standar profesional.
Ada berbagai macam model dalam pendokumentasian asuhan yang dapat dibuat oleh perawat maupun bidan, baik itu dengan naratif secara tradisional sampai dengan menggunakan alat modern yaitu komputer.
B. Tujuan
1. Menjelaskan model pendokumentasian Kardeks
2. Bukti Pelayanan yang bermutu
3. Informasi untuk perlindungan tim kesehatan
4. Mendokumentasikan tanggung jawab professional dan memelihara
kerahasiaan
C. Manfaat Pendokumentasian
1. Sebagai dokumen yang sah
2. Sebagai sarana komunikasi antara tenaga kesehatan
3. Sebagai dokumen yang berharga untuk mengikuti perkembangan dan evaluasi pasien
4. Sebagai sumber data yang penting untuk penelitian dan pendidikan
5. Sebagai suatu sarana bagi bidan dalam pernanannya sebagai pembela (advocate) pasien

BAB II
PEMBAHASAN
KARDEKS
A. Pengertian
Kardeks merupakan pendokumentasian tradisional dipergunakan diberbagai sumber mengenai informasi pasien yang disusun dalam suatu buku. Sistem ini terdiri dari serangkaian kartu yang disimpan pada indeks file yang dapat dengan mudah dipindahkan yang berisikan informasi yang diperlukan untuk asuhan setiap hari.
Biasa juga disebut sebagai sistem kartu. Suatu sistem dokumentasi dengan menggunakan serangkaian kartu dan membuat data penting tentang klien, ringkasan problem klien dan terapinya. Contohnya : kartu ibu, kartu anak, kartu KB dan lain sebagainya.
B. Komponen
a. Data pasien, meliputi :
1. Nama, alamat, status perkawinan.
2. Tanggal lahir.
3. Social security sumber.
4. Agama dan kepercayaan
b. Diagnosa Kebidanan, berupa daftar prioritas masalah.
c. Pengobatan sekarang atau yang sedang dilakukan, meliputi :
1. Perawatan dan pengobatan.
2. Diet.
3. Intravenous therapy.
4. Konsultasi.
d. Test Diagnostik, meliputi :
1. Jadwal.
2. Lengkap dengan hasilnya.
e. Kegiatan – kegiatan yang diperbolehkan, berupa kegiatan sehari-hari.


C. Informasi yang terdapat dalam kardeks meliputi :
1. Data pasien
2. Diagnosa kebidanan
3. Pengobatan sekarang/yang sedang dilakukan
Data demografi dasar, diagnosis medik utama, instruksi dokter terakhir yang harus dilaksanakan perawat, rencana asuhan kebidanan tertulis (digunakan jika rencana formal tidak ditemukan dalam catatan klien), instruksi kebidanan, jadwal pemeriksaan dan prosedur tindakan, tindak pencegahan yang dilakukan dalam asuhan kebidanan serta faktor yang berhubungan dengan kegiatan hidup sehari-hari.
Karena sering ditulis dengan pensil kecuali jika kardeks digunakan sebagai bagian permanen dari catatan klien. Potter dan Perry (1989) menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan rencana asuhan pada kardeks, yaitu:
Rencana asuhan ditulis ketika bidan :
1. Membahas tentang masalah kebutuhan klien
2. Melakukan rode setelah identifikasi atau peninjauan masalah klien
3. Setelah diskusi dengan anggota tim kesehatan lain yang bertanggung jawab terhadap klien
4. Setelah berinteraksi dengan klien dan keluarganya
Dalam kardeks harus ditulis tentang data pengkajian kebidanan yang berhubungan diagnostik, instruksi (observasi yang harus dilakukan, prosedur terkait dengan pemulihan, pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, cara khusus yang digunakan untuk mengimplementasikan tindakan kebidanan, melibatkan keluarga dan perencanaan pulang serta hasil yang diharapkan.




D. Keuntungan :
Keuntungan menggunakan sistem kardeks karena memungkinkan mengkomunikasikan informasi yang berguna kepada sesama anggota tim kebidanan tentang kebutuhan unik klien terkait, diit, cara melakukan tindakan penanggulangan, cara meningkatkan peran serta klien atau waktu yang tepat untuk melakukan kegiatan keperwatan tertentu.
E. Kekurangan :
Kelemahan dari sistem kardeks, yaitu informasi dalam kardeks hanya terbatas untuk tim kebidanan saja (diisi tidak lengkap), tidak cukup tempat untuk menulis rencana kebidanan bagi klien dalam memasukkan data yang diperlukan dengan banyak masalah, tidak dibaca oleh bidan sebelum mereka memberikan pelayanan atau asuhan dan tidak up to date.













BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Keperawatan dan Kebidanan di Indonesia sebagai suatu profesi yang sedang dalam proses memperjuangkan penerimaan profesi yang mandiri oleh masyarakat membutuhkan upaya aktualisasi diri dalam memberikan pelayanan profesional. Semua ini dapat dicapai apabila perawat/bidan mampu menunjukan kemampuannya baik dalam bidang pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang didasari oleh ilmu yang jelas, serta mendokumentasikan semua hasil kerja yang telah dilaksanakan secara baik dan benar. Akhirnya dokumentasi dapat meningkatkan kesinambungan perawatan pasen, dan menguatkan akuntabilitas, dan tanggungjawab perawat/bidan dalam mengimpelemen-tasikan, dan mengevaluasi pelayanan yang diberikan serta membantu institusi untuk memenuhi syarat akreditasi dan hukum.
B. Saran
Dengan penulisan makalah ini, penulis berharap agar dapat menambah ilmu pengetahuan kepada pembaca. Oleh karena itu, harapan penulis kepada pembaca semua agar bersedia memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun.








DAFTAR PUSTAKA

1. http://irm4chimut.wordpress.com/2009/10/14/
2. Saifuddin, Abdul Bari. 2002. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal. Jakarta: YBP-SP.
3. Saifuddin, Abdul Bari. 2006. Buku Acuan Nasional Kesehatan Maternal dan Neonatal. Jakarta: YPB-SP.
4. Suriadi & Rita Yuliani. Asuhan Keperawatan Pada Anak , Edisi I. Jakarta: CV Sagung Seto; 2001.
5. Hudak & Gallo. Keperawatan Kritis, Pendekatan Holistik , Volume II. Jakarta: EGC; 1996.
6. Cecily LB & Linda AS. Buku Saku Keperawatan Pediatrik . Edisi 3. Jakarta: EGC; 2000.

LP MP ASI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Anak merupakan penerus cita – cita bangsa, maka anak harus mendapatkan perhatian khusus. Menurut penelitian WHO di seluruh dunia kematian bayi khususnya neonatal sebesar 10.000 jiwa per tahun. (Manuaba 1998 : 3). Di Indonesia AKI dan AKB masih tinggi yaitu 334 per 100.000 kelahiran hidup dan 21,8 per 1.000 kehaliran hidup. (Saifuddin 2002).
Di Desa Labuhan Ratu I angka kesakitan bayi dan menurut survey yang dilakukan terhadap 15 anak yang menderita diare + 3 – 4 kali dalam setahun, dan yang mengalami obesitas atau kelebihan berat badan terdapat 13 bayi dari 50 anak yang diberikan makanan pendamping ASI terlalu d ini.
Upaya untuk mewujudkan penurunan angka kematian bayi, kesakitan bayi dan anak dimulai dengan peran ibu dalam menyusui. Rekomendasi WHO / UNICEF pada pertemuan tahun 1979 di Genewa tentang makanan bayi dan anak yang berisikan : menyusukan merupakan bagian terpadu dari proses reproduksi yang memberikan makanan bayi secara ideal dan alamiah serta merupakan dasar biologik dan psikologik yang dibutuhkan untuk pertumbuhan. Memberikan susu formula sebagai makanan tambahan dengan dalih apapun pada bayi baru lahir harus dihindarkan (Sarwono, 1994 : 264).
Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan baik untuk bayi, tidak ada satupun makanan lain yang dapat menggantikan ASI, karena ASI mempunyai kelebihan yang meliputi 3 aspek yaitu : aspek gizi, aspek kekebalan, dan aspek kejiwaan, berupa jalinan kasih sayang yang penting untuk perkembangan mental dan kecerdasan anak. Pada usia 0 – 4 bulan bayi cukup diberi ASI saja (pemberian ASI ekslusif) karena produksi ASI pada periode tersebut sudah mencukupi kebutuhan bayi untuk tumbuh kembang yang sehat. (Departemen Kesehatan, 1995 : 23)
Pemberian makanan selain ASI pada umur 0 – 4 bulan dapat membahayakan bayi, karena bayi belum mampu memproduksi enzim untuk mencerna makanan selain ASI. Apabila pada periode ini bayi dipaksa menerima makanan selain ASI, akan timbul gangguan kesehatan pada bayi seperti diare, alergi dan bahaya lain yang fatal. Tanda bahwa ASI ekslusif memenuhi kebutuhan bayi antara lain : bayi tidak rewel, dan tumbuh sesuai dengan grafik pada Kartu Menuju Sehat (KMS). Agar pemberian ASI ekslusif dapat berhasil, selain tidak memberikan makanan lain, perlu diperhatikan cara menyusui yang baik dan benar : tidak dijadwal, diberikan sesering mungkin. Kegagalan pemberian ASI eksklusif akan menyebabkan berkurangnya jumlah sel otot bayi sebanyak 15 – 20% sehingga menghambat perkembangan kecerdasan bayi pada tahap selanjutnya. Air Susu Ibu (ASI) mampu memenuhi kebutuhan gizi bayi untuk tumbuh kembang dan menjadi sehat sampai ia umur 4 bulan. (Dep Kes RI, 1995 : 24).
Setelah bayi berumur 4 bulan, ASI saja tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan gizi bayi. Oleh karenanya, setelah lewat umur 4 bulan, bayi perlu mendapat makanan tambahan atau Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI). Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) diberikan kepada bayi secara bertahap sesuai dengan pertumbuhan umur, pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasannya (Departemen Kesehatan RI, 1996 : 7).
Melihat begitu unggulnya ASI ekslusif, maka sangat disayangkan bahwa pada kenyataan penggunaan ASI ekslusif belum seperti yang kita harapkan. Penggunaan ASI yang dianjurkan adalah sampai umur 4 – 6 bulan, bayi hanya diberi ASI, kemudian pembuatan ASI diteruskan sampai umur 2 tahun bersama dengan makan tambahan. Kenyataan di Indonesia yang dilaporkan oleh demographic dan Healt Survey WHO tahun 1986 – 1989 walaupun prosentase bayi yang mendapat ASI cukup tinggi (96%) namun pemberian ASI secara ekslusif selama 4 – 6 bulan hanyalah 36%. Hal ini kebiasaan buruk dimiliki oleh masyarakat yaitu memberikan makanan selain ASI saja tanpa diselingi makanan lain sampai usia 0 – 4 bulan tidak mencukupi kebutuhan nutrisi bayi. (Rulina, 1992 : 211).
Hasil pra survey di desa Labuhan Ratu I penggunaan ASI secara ekslusif belum banyak diketahui oleh masyarakat, dimana dari 50 ibu yang sedang menyusui 37 orang telah memberikan makanan pendamping ASI sejak bayi berusia kurang dari 4 bulan. Jadi ibu yang menyusui telah memberikan makanan pendamping ASI sebelum waktunya. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan masyarakat yaitu apabila bayi hanya diberi ASI saja maka bayi akan kurus dan rewel.
Dari uraian pada latar belakang penulis ingin mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi diberikannya makanan pendamping ASI terlalu dini di Desa Labuhan Ratu I bulan Mei – Juni 2004.

B. Perumusan Masalah
Dari data yang ada dilatar belakang penulis dapat merumuskan masalah yang ada di Desa Labuhan Ratu I yaitu : “Faktor – faktor apakah yang mempengaruhi ibu menyusui dalam memberikan makanan pendamping ASI terlalu dini ?”.


BAB II
PEMBAHASAN
Laporan Pendahuluan
Makanan Pendamping ASI
A. Pengertian
MP-ASI adalah makanan atau minuman yang mengandung gizi diberikan kepada bayi/anak untuk memenuhi kebutuhan gizinya. MP-ASI diberikan mulai usia 4 bulan sampai 24 bulan. Semakin meningkat usia bayi/anak, kebutuhan akan zat gizi semakin bertambah karena tumbuh kembang, sedangkan ASI yang dihasilkan kurang memenuhi kebutuhan gizi. MP-ASI merupakan makanan peralihan dari ASI ke makanan keluarga. Pengenalan dan pemberian MP-ASI harus dilakukan secara bertahap baik bentuk maupun jumlahnya, sesuai dengan kemampuan pencernaan bayi/anak. Pemberian MP-ASI yang cukup dalam hal kualitas dan kuantitas penting untuk pertumbuhan fisik dan perkembangan kecerdasan anak yang bertambah pesat pada periode ini.
Umur 6 bulan adalah saat terbaik anak mulai diberikan MPASI
1. Pemberian makan setelah bayi berumur 6 bulan memberikan perlindungan besar dari berbagai penyakit.
Hal ini disebabkan sistem imun bayi berusia kurang dari 6 bulan belum sempurna. Pemberian MP-ASI terlalu dini sama saja dengan membuka pintu gerbang masuknya berbagai jenis kuman. Belum lagi jika tidak disajikan higienis. Hasil riset terakhir dari peneliti di Indonesia menunjukkan bahwa bayi yg mendapatkan MP-ASI sebelum ia berumur 6 bulan, lebih banyak terserang diare, sembelit, batuk-pilek, dan panas dibandingkan bayi yang hanya mendapatkan ASI eksklusif. Belum lagi penelitian dari badan kesehatan dunia lainnya.
2. Saat bayi berumur 6 bulan keatas, sistem pencernaannya sudah relatif sempurna dan siap menerima MPASI.
Beberapa enzim pemecah protein seperti asam lambung, pepsin, lipase, enzim amilase, dan sebagainya baru akan diproduksi sempurna pada saat ia berumur 6 bulan.
3. Mengurangi resiko terkena alergi akibat pada makanan
Saat bayi berumur kurang dari 6 bulan, sel-sel di sekitar usus belum siap untuk mengolah kandungan dari makanan. Sehingga makanan yg masuk dapat menyebabkan reaksi imun dan terjadi alergi.
4. Menunda pemberian MP-ASI hingga 6 bulan melindungi bayi dari obesitas di kemudian hari.
Proses pemecahan sari-sari makanan yg belum sempurna dalam usus bayi, pada beberapa kasus ekstrem ada juga yang memerlukan tindakan bedah akibat pemberian MP-ASI terlalu dini. Dan banyak sekali alasan lainnya mengapa MP-ASI baru boleh diperkenalkan pada anak setelah anak berumur 6 bulan.
Masih banyak yang mengenalkan MP-ASI pada bayi kurang dari 6 bulan
Kalo begitu kenapa masih banyak orangtua yang telah memberikan MP-ASI ke anaknya sebelum berumur 6 bulan. Banyak sekali alasan kenapa ortu memberikan MP-ASI sebelum anak berusia 6 bulan. Umumnya banyak ibu yang beranggapan kalau anaknya kelaparan dan akan tidur nyenyak jika diberi makan. Meski gak ada relevansinya banyak yg beranggapan ini benar.
Karena belum sempurna, sistem pencernaannya harus bekerja lebih keras untuk mengolah & memecah makanan. Kadang anak yang menangis terus dianggap sebagai anak belum kenyang. Padahal menangis bukan semata-mata tanda ia lapar.
Alasan lainnya juga bisa jadi juga tekanan dari lingkungan dan tidak ada dukungan seperti alasan di atas. Dan gencarnya promosi produsen makanan bayi yang belum mengindahkan ASI eksklusif 6 bulan.
Aturan MP-ASI setelah 6 bulan: Karena sebelum berusia 6 bulan mengandung resiko.
Sekali lagi tidak mungkin ada saran dari WHO & IDAI jika tidak dilakukan penelitian panjang. Lagipula tiap anak itu berbeda. Bisa tidak jadi masalah untuk kita tapi belum tentu untuk yang lain.
Bila pemberian MP-ASI pada anak terlalu dini. Banyak yang merasa “anak saya tidak masalah saat saya diiberikan makan dari umur 3 bulan”. Sehingga hal tersebut menjadi “excuse” atau alasan untuk tidak mengikuti aturan yang berlaku. Padahal aturan tersebut dibuat karena ada resiko sendiri. Lagipula penelitan tentang hal ini terus berlanjut. Saat ini mungkin pengetahuan dan hasil riset yang ada masih terbatas dan “kurang” bagi beberapa kalangan. Tapi di kemudian hari kita tidak tahu. Ilmu terus berkembang.
Dan satu hal yang penting. Aturan agar menunda memberikan MPASi pada anak kurang dari 6 bulan bukan hanya berlaku untuk bayi yang mendapatkan ASI eksklusif. Tetapi juga bagi bayi yg tidak mendapatkan ASI (susu formula atau mixed).
Semuanya akan kembali kepada ayah & ibu. Jika kita tahu ada resiko dibalik pemberian MP-ASI saat usia anak kurang dari 6 bulan, maka mengapa tidak kita menundanya. Apalagi banyak sekali penelitian & kasus yang mendukung hal tsb.
Apapun keputusan ibu & ayah, apakah mau memberikan MP-ASI saat anak berusia kurang atau lebih dari 6 bulan, alangkah baiknya dipertimbangkan dengan baik untung ruginya bagi anak, bukan bagi orang tuanya. Sehingga keputusan yang diambil adalah yg terbaik utk sang anak.
B. Latar belakang
Riset terbaru WHO pada tahun 2005 yang dikutip oleh Siswono (2006) menyebutkan bahwa 42% penyebab kematian balita di dunia adalah penyakit pneumonia sebanyak 58% terkait dengan malnutrisi, malnutrisi sering kali terkait dengan kurangnya asupan ASI (gizi online, 2007).
Keadaan kekurangan gizi pada bayi dan anak di sebabkan kebiasaan pemberian MP-ASI yang tidak tepat (Media indo online, 2006).
Akibat rendahnya sanitasi dan hygiene MP-ASI memungkinkan terjadinya kontaminasi oleh mikroba, hingga meningkatkan resiko dan infeksi lain pada bayi, hasil penelitian widodo (2006) bahwa masyarakat pedesaan di Indonesia jenis MP-ASI yang umum diberikan kepada bayi sebelum usia 4 bulan adalah pisang (57,3%) dan rata-rata berat badan bayi yang mendapat ASI eksklusif lebih besar dari pada kelompok bayi yang diberikan MP-ASI (Depkes online, 2007)
Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) diberikan kepada bayi setelah berusia 4-6 bulan sampai bayi berusia 24 bulan. Jadi, selain MP-ASI, ASI pun harus tetap diberikan kepada bayi, paling tidak sampai usia 24 bulan. Adapun hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pemberian makanan tambahan untuk bayi yaitu makanan bayi (termasuk ASI) harus mengandung semua zat gizi yang diperlukan oleh bayi, dan diberikan kepada bayi yang telah berumur 4-6 bulan sebanyak 4-6 kali/hari, sebelum berumur dua tahun, bayi belum dapat mengkonsumsi makanan orang dewasa, makanan campuran ganda (multi mix) yang terdiri dari makanan pokok, lauk pauk, dan sumber vitamin lebih cocok bagi bayi (Krisnatuti, 2007).
C. Persyaratan MP ASI
Kriteria yang harus dimiliki oleh MP-ASI adalah sebagai berikut:
 Nilai gizi dan kandungan proteinnya tinggi.
 Memiliki nilai suplementasi yang baik, mengandung vitamin dan mineral dalam jumlah yang cukup.
 Dapat diterima dengan baik.
 Sebaiknya dapat diproduksi dari bahan-bahan yang tersedia secara lokal.
 Bersifat pada gizi
Kandungan serat kasar / bahan lain sukar dicerna terlalu banyak justru akan mengganggu pencernaan bayi.


D. Cara Pemberian MP- ASI pada bayi
• Berikan secara hati-hati sedikit demi sedikit dari bentuk encer kemudian yang lebih kental secara berangsur – angsur.
• Makanan diperkenalkan satu persatu sampai bayi benar-benar dapat menerimanya.
• Makanan yang dapat menimbulkan alergi diberikan paling terakhir dan harus dicoba sedikit demi sedikit misalnya telur, cara pemberiannya kuningnya lebih dahulu setelah tidak ada reaksi alergi, maka hari berikutnya putihnya.
• Pada pemberian makanan jangan dipaksa, sebaliknya diberikan pada waktu lapar ( Notoatmodjo, 1998: 138 ).

E. Ciri bayi yang telah siap untuk mulai diberikan MP-ASI :
• bayi sudah bisa duduk dan menyangga kepalanya.
• bayi menunjukkan ketertarikannya terhadap makanan yang diberikan dengan memajumundurkan kepalanya.
(Dirangkum dari artikel Luluk Lely I, 2005)
F. Jenis Jenis MP-ASI
Umur Jenis makanan Berapa kali diberikan
0 – 4 / 6 bulan • ASI 10 – 12 kali sehari
Kira-kira 6 bulan • ASI
• Bubur lunak / sari buah
• Bubur : bubur Havernout/ bubur tepung beras merah Setiap kali diminta
1 – 2 kali sehari
Kira-kira 7 bulan • ASI
• Buah – buahan
• Hati ayam / kacang – kacangan
• Beras merah / ubi
• Sayuran (wortel, bayam)
• Minyak / santan / advokad
• Air tajin Setiap kali diterima
3 kali sehari
Kira – kira 9 bulan • ASI
• Buah – buahan
• Bubur / roti
• Daging / kacang-kacangan/ ayam/ ikan
• Beras merah/ kentang/ labu/jagung
• Kacang tanah
• Minyak / santan / advokat
• Sari buah tanpa gula
• ASI
Kapan diterima
4 – 6 kali sehari
Kira – kira 12 bulan lebih • Makanan pada umumnya, termasuk telur dengan kuningnya
• Jeruk Kapan diterima

G. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian MPASI :
o Perhatikan kebersihan alat makan.
o Membuat makanan secukupnya.
o Berikan makanan dengan sebaik-baiknya.
o Buat variasi makanan.
o Ajak makan bersama anggota keluarga lain.
o Jangan memberi makanan dekat dengan waktu makan.
o Makanan berlemak menyebabkan rasa kenyang yang lama.

H. CARA PENGELOLAAN MAKANAN BAYI
Bayi setelah lahir sebaiknya diberikan ASI, namun seiring dengan tumbuh kembang diperlukan makanan pendamping ASI.
 Tabel 2. Definisi Pemberian Makanan Bayi
Pemberian ASI Eksklusif
(Exclusive breastfeeding) Bayi hanya diberikan ASI tanpa makanan atau minuman lain termasuk air putih, kecuali obat, vitamin dan mineral dan ASI yang diperas.
Pemberian ASI Predominan
(Predominant breastfeeding) Selain mendapat ASI, bayi juga diberi sedikit air minum, atau minuman cair lain, misal air teh.
Pemberian ASI Penuh
(Full breastfeeding) Bayi mendapat salah satu ASI eksklusif atau ASI predominan.
Pemberian Susu Botol
(Bottle feeding) Cara pemberian makan bayi dengan susu apa saja, termasuk juga ASI diperas dengan botol.
Pemberian ASI Parsial
(Artificial feeding) Sebagian menyusui dan sebagian lagi susu buatan/ formula atau sereal atau makanan lain.
Pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) tepat waktu (Timely complementary feeding) Memberikan bayi makanan lain disamping ASI ketika waktunya tepat yaitu mulai 6 bulan.
 Tabel 3. Rekomendasi Pemberian Makanan Bayi
Mulai menyusui Dalam waktu 30-60 menit setelah melahirkan.
Menyusui eksklusif Umur 0-6 bulan pertama.
Makanan pendamping ASI (MPASI) Mulai diberikan pada umur antara 4-6 bulan (umur yang tepat bervariasi, atau bila menunjukkan kesiapan neurologis dan neuromuskuler).
Berikan MPASI Pada semua bayi yang telah berumur lebih dari 6 bulan.
Teruskan pemberian ASI Sampai anak berumur 2 tahun atau lebih.
 Tabel 4. Jadwal Pemberian Makanan pada Bayi
Umur Macam makanan Pemberian selama 24 jam
1-2 minggu
3 mg s/d 3 bulan
3 bulan
4-5 bulan
6 bulan
7-12 bulan ASI atau
Formula adaptasi
ASI atau
Formula adaptasi
ASI atau
Formula adaptasi
Jus buah
ASI atau
Formula adaptasi
Bubur susu
Jus buah
ASI atau
Formula adaptasi
Bubur susu
Jus buah
ASI atau
Formula adaptasi
Bubur susu
Nasi tim
Jus buah Sesuka bayi
6-7 kali 90 ml
Sesuka bayi
6 kali 100-150 ml
Sesuka bayi
5 kali 180 ml
1-2 kali 50-75 ml
Sesuka bayi
4 kali 180 ml
1 x 40-50 g bubuk
1 kali 50-100 ml
Sesuka bayi
3 kali 180-200 ml
2 x 40-50 g bubuk
1 kali 50-100 ml
Sesuka bayi
2 kali 200-250 ml
2x 40- 50 g bubuk
1 x 40-50 g bubuk
1-2 kali 50-100 ml

I. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBERIAN MAKANAN PADA BAYI
Hal-hal yang perlu diperhatikan supaya pengaturan makan untuk bayi dan anak dapat berhasil dengan baik adalah sebagai berikut :
1. Kerjasama ibu dan anak.
Dimulai pada saat kelahiran bayi dilanjutkan sampai dengan anak mampu makan sendiri. Makanan hendaknya menyenangkan bagi anak dan ibu. Ibu yang tegang, cemas, mudah marah merupakan suatu kecenderungan untuk menimbulkan kesulitan makan pada anak.
2. Memulai pemberian makan sedini mungkin.
Pemberian makan sedini mungkin mempunyai tujuan menunjang proses metabolisme yang normal, untuk pertumbuhan, menciptakan hubungan lekat ibu dan anak, mengurangi resiko terjadinya hipoglikemia, hiperkalemi, hiperbilirubinemia dan azotemia.
3. Mengatur sendiri.
Pada awal kehidupannya, seharusnya bayi sendiri yang mengatur keperluan akan makanan. Keuntungannya untuk mengatur dirinya sendiri akan kebutuhan zat gizi yang diperlukan.
4. Peran ayah dan anggota keluarga lain.
5. Menentukan jadwal pemberian makanan bayi.
6. Umur.
7. Berat badan.
8. Diagnosis dari penyakit dan stadium (keadaan).
9. Keadaan mulut sebagai alat penerima makanan.
10. Kebiasaan makan (kesukaan, ketidaksukaan dan acceptability dari jenis makanan dan toleransi daripada anak terhadap makanan yang diberikan).
J. PENGARUH STATUS GIZI SEIMBANG BAGI BAYI
Tumbuh kembang anak selain dipengaruhi oleh faktor keturunan juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Adapun faktor lingkungan yang berpengaruh adalah masukan makanan (diet), sinar matahari, lingkungan yang bersih, latihan jasmani dan keadaan kesehatan. Pemberian makanan yang berkualitas dan kuantitasnya baik menunjang tumbuh kembang, sehingga bayi dapat tumbuh normal dan sehat/ terbebas dari penyakit.
Makanan yang diberikan pada bayi dan anak akan digunakan untuk pertumbuhan badan, karena itu status gizi dan pertumbuhan dapat dipakai sebagai ukuran untuk memantau kecukupan gizi bayi dan anak. Kecukupan makanan dan ASI dapat dipantau dengan menggunakan KMS. Daerah diatas garis merah dibentuk oleh pita warna kuning, hijau muda, hijau tua, hijau muda dan kuning. Setiap pita mempunyai nilai 5 % perubahan baku. Diatas kurve 100 % adalah status gizi lebih. Diatas 80 % sampai dengan batas 100 % adalah status gizi normal, yang digambarkan oleh pita warna hijau muda sampai hijau tua.
K. DAMPAK KELEBIHAN DAN KEKURANGAN GIZI PADA BAYI
Makanan yang ideal harus mengandung cukup energi dan zat esensial sesuai dengan kebutuhan sehari-hari. Pemberian makanan yang kelebihan akan energi mengakibatkan obesitas, sedang kelebihan zat gizi esensial dalam jangka waktu lama akan menimbulkan penimbunan zat gizi tersebut dan menjadi racun bagi tubuh. Misalnya hipervitaminosis A, hipervitaminosis D dan hiperkalemi.
Sebaliknya kekurangan energi dalam jangka waktu lama berakibat menghambat pertumbuhan dan mengurangi cadangan energi dalam tubuh sehingga terjadi marasmus (gizi kurang/ buruk). Kekurangan zat esensial mengakibatkan defisiensi zat gizi tersebut. Misalnya xeroftalmia (kekurangan vit.A), Rakhitis (kekurangan vit.D).




Daftar pustaka
1. Solid Food in Early Infancy increases risk of Eczema, from original source : Fergusson DM et al Early solid feeding and recurrent childhood eczema: a 10-year longitudinal study Pediatrics 1990 Oct; 86:541-546.[ Medline abstract][Download citation]
2. World Health Organization (WHO). Infant Feeding Guidelines. 2003. Information for Health Professionals on Infant Feeding. www.who.int/ health_topics/ breastfeeding/ en/
3. World Health Organization (WHO). 2003. Global Strategy for Infant and Young Child Feeding. www.who.int
4. World Health Organization (WHO). Complementary feeding. Report of the global consultation. Summary of guiding principles. Geneva, 10-13 December 2001. www.who.int

LP GAngguan psikologi pada gadis / remaja

BAB II
PEMBAHASAN
GANGGUAN PSIKOLOGI PADA GADIS ATAU REMAJA


A. Pengertian Masalah Psikologis
Masalah psikologis atau biasa disebut gangguan kesehatan jiwa dalam taraf ringan mungkin pernah kita alami dikehidupan kita. Mungkin kita tidak menyadari dan tidak berusaha untuk mengatasinya karena menganggap ringan. Memang masalah psikologis yang tarafnya masih ringan seperti : rendah diri, rasa kuatir yang berlebihan, merasa bersalah, kurang percaya diri, mudah marah-marah, mudah tersinggung, putus asa, hendaknya jangan dianggap ringan, sebaliknya harus segera diatasi sebelum menjadi berlarut-larut dan kompleks yang mengakibatkan kondisi kesehatan jiwa terganggu.
Remaja yang mengalami masalah psikologis atau gangguan kesehatan jiwa pada taraf ringan (neurose) tidak menunjukkan gejala yang aneh. Ia masih dapat berfikir, berkata-kata dan bertindak, berkomunikasi dengan orang lain secara baik dan normal, sebaliknya remaja yang mengalami gangguan jiwa (psychose) atau gangguan jiwa yang berat kepribadiannya jauh dari realitas, segi tanggapan, perasaan, emosi sangat terganggu, tidak ada integritas dan ia hidup dari alam kenyataan.

Macam-macam Masalah Psikologis
Masalah psikologis dijeniskan antara lain sebagai berikut :
1. Neurose atau gangguan jiwa pada taraf yang ringan seperti :
Ketegangan batin, rendah diri, rasa kuatir yang berlebihan, gelisah/cemas, takut yang tidak beralasan, mudah tersinggung, putus asa, pikiran-pikiran buruk, mudah marah, merasa bersalah dan sebagainya.
2. Psychose atau gangguan jiwa pada taraf yang berat seperti :
Histeria, kepribadian dari segala segi, seperti tanggapan perasaan/emosi terganggu, tidak ada integritas, hidup jauh dari alam kenyataan

Remaja : adalah masa yang penuh dengan permasalahan. Statemen ini sudah dikemukakan jauh pada masa lalu yaitu di awal abad ke-20 oleh Bapak Psikologi Remaja yaitu Stanley Hall. Pendapat Stanley Hall pada saat itu yaitu bahwa masa remaja merupakan masa badai dan tekanan (storm and stress) sampai sekarang masih banyak dikutip orang.

Ciri-ciri Masa Remaja
Masa remaja adalah suatu masa perubahan. Pada masa remaja terjadi perubahan yang cepat baik secara fisik, maupun psikologis.

B. Beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja
1. Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang dikenal dengan sebagai masa storm & stress. Peningkatan emosional ini merupakan hasil dari perubahan fisik terutama hormon yang terjadi pada masa remaja.
2. Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual. Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti sistem sirkulasi, pencernaan, dan sistem respirasi maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja.
3. Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal menarik yang baru dan lebih matang. Hal ini juga dikarenakan adanya tanggung jawab yang lebih besar pada masa remaja, maka remaja diharapkan untuk dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal-hal yang lebih penting. Perubahan juga terjadi dalam hubungan dengan orang lain. Remaja tidak lagi berhubungan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang sama, tetapi juga dengan lawan jenis, dan dengan orang dewasa.
4. Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanak-kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati dewasa.
5. Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi mereka menginginkan kebebasan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut.


C. Beberapa karakteristik remaja yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada diri remaja, yaitu:
1. Kecanggungan dalam pergaulan dan kekakuan dalam gerakan.
2. Ketidakstabilan emosi.
3. Adanya perasaan kosong akibat perombakan pandangan dan petunjuk hidup.
4. Adanya sikap menentang dan menantang orang tua.
5. Pertentangan di dalam dirinya sering menjadi pangkal penyebab pertentangan- pertentang dengan orang tua.
6. Kegelisahan karena banyak hal diinginkan tetapi remaja tidak sanggup memenuhi semuanya.
7. Senang bereksperimentasi.
8. Senang bereksplorasi.
9. Mempunyai banyak fantasi, khayalan, dan bualan.
10. Kecenderungan membentuk kelompok dan kecenderungan kegiatan berkelompok.
D. Pencegahannya
Dalam mencegah agar jangan sampai anak atau remaja itu mengalami gangguan atau masalah psikologis tentunya ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian yang serius.

Langkah-langkah Pencegahan :

A. Menekankan pengaruh pendidikan terhadap jiwa
Pendidikan dan bimbingan anak diberikan sedini mungkin, terutama pendidikan waktu kecil, karena pendidikan itulah yang banyak menentukan hari depan seseorang. Melalui pendidikan dapat tertanam dihati anak sikap-sikap yang baik seperti sopan santun, budi pekerti yang baik, tata tertib, agama dan sebagainya.

B. Memberikan Pendidikan Dalam Rumah Tangga
Dalam memberikan pendidikan serta bimbingan kepada anak, suasana keluarga yang harmonis hendaknya tercipta, karena dengan adanya kedamaian dalam rumah tangga itu akan menimbulkan ketentraman hati anak.
Remaja harus diberikan kepercayaan dalam berbuat dan bersikap, tentunya perbuatan dan sikap tersebut harus dilandasi norma-norma dan agama. Orang tua selalu memberikan contoh perilaku yang baik misalnya saling menyayangi, saling mencintai, perhatian terhadap anggota keluarga, memberikan kesempatan kepada anak yang sedang tumbuh remaja untuk bertukar pikiran/pendapat tentang masalah-masalah apapun kepada ibu dan bapaknya.

C. Mengembangkan Pendidikan Anak di Sekolah
Sekolah yang disebut juga sebagai lingkungan kedua bagi anak dalam mengembangkanb kemampuannya, maka sekolah sangat membantu didalam pembinaan dan pembimbingan anak.
Disamping itu sekolah juga membantu siswa dalam meningkatkan kemampuan intelektual mereka sehingga mereka menjadi anak yang pandai dan cerdas.
Hal lain adalah sekolah juga membina kepribadian anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan harapan orang tua, sekolah dan masyarakat.
Melalui pengembangan pendidikan di sekolah diharapkan anak/remaja dapat menyalurkan serta mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.



E. KESIMPULAN

Masalah atau gangguan psikologis yang sering dialami oleh para remaja timbul karena kurangnya kasih sayang dan perhatian dari orang tua pada masa pertumbuhan dan perkembangan anak, juga dimungkinkan karena orang tua terlalu memberikan proteksi/ perlingungan yang berlebihan dalam membimbing anak.
Hal ini terlihat dari sikap-sikap para remaja yang mengalami masalah gangguan psikologis, yaitu antara lain : rasa kuatir yang tidak beralasan, rasa takut yang berlebihan, minder/rendah diri, mudah marah, susah bergaul, pemalu, selalu ragu-ragu dalam bertinsdak, kurang percaya diri, sulit menyesuaikan diri dalam pergaulan, murung, merasa bersalah dan sebagainya.

LP Hernia Diafragmatika

HERNIA DIAFRAGMATIKA

A. Pengertian

Hernia diafragmatika ialah masuknya sebagian gaster melalui hiatus esofagus dari diafragma kedalam kavum toraksis. Oleh karena itu dapat disebut hiatus hernia. Hal ini dapat terjadi bilamana hiatus esofagus tersebut terlalu lebar. Terlalu lebarnya hiatus tersebut dapat timbul secara kongenital maupun mendaak. Sehingga dapat berakibat sebagian dari lambung masuk kavum toraksis. Pada yang mendadak misalnya oleh karena tekanan intra obdominal yang meninggi. Peninggian tekanan intra obdominal dapat dijumpai pada gravida, obesitas, asites, adanya tumor intra abdominal yang terlalu besar umpamanya pada kista ovarium dan lain-lain. Oleh karena itu lebih sering dijumpai pada kaum wanita dari pada kaum laki-laki dengan perbandingan rata-rata 3 : 1.

B. Klasifikasi

1. Hernia parastenal,

Yaitu sebagian kecil otot diafragma gagal berkembang dan biasanya terlihat di bagian anterior diafragma. Sebuah kantong peritoneum kecil yang mengandung gelung usus kemudian bisa masuk ke rongga dada diantara bagian sternalis dan kostalis diafragma.

2. Hernia esophagus

Diduga disebabkan oleh pendeknya esophagus congenital. Kardia dan bagian atas lambung tertahan di dalam rongga dada, dan lambung kemudian terjepit setinggi diafragma

Ada dua macam Hernia difragmatika :


a. Sliding hernia atau sliding type

Terjadinya bisa disebabkan bermacam-macam hal diantaranya :

  1. Esofagus terlalu pendek
  2. Atau esofagus tertarik keatas
  3. Dapat juga oleh karena otot-otot dan ligamen disekitar kardia lemah, sehingga kardia masuk ke dalam mediastinum
  4. Pada sliding hernia seringkali terjadi refluk asam lambung kedalm esofagus, biasa atau serng kali timbul regurgitasi
  5. Penting diketahui bahwa letak esofagogastrik junction diatas diafragma. Jadi letak gaster yang berupa kantong hernia dikaudal esophagus

b. Rolling hernia atau rolling type

Nama lain dari rolling hernia adalah para hiatal hernia, para esofageal hernia
Di sini letak esofagus pada posisi normal, demikian juga panjang esofagus dalam keadaan normal. Tapi kantung hernia terletak disebelah esofagus. Jadi sebagian dari lambung masuk kedalam rongga dada yaitu sebagai kantumh hernia. Jadi jelas bedanya dengan sliding hernia, di sini esophagogastrik junction tetap di bawah diafragma, dengan kata lain disini terdapt vulvulus parsiel dari lambung
Perbedaan lain ialah : pada rolling hernia, refluk dari asam lambung jarang terjadi. Pada rolling hernia karena kantong hernia menekan esofagus dari belakang, maka tidak akan terjadi regurgitasi. Kemungkinan besar pada rolling hernia seluruh fundus dari gaster masuk kedalam rongga dada

C. Etiologi

Hernia diafragmatika paling sering disebabkan oleh kegagalan satu atau kedua selaput pleura peritoneal untuk menutup saluran-saluran perikardioperitoneal selama kehamilan minggu ke 8.


D. Manifestasi Klinis

Gejalanya berupa:

1) Gangguan pernafasan yang berat

2) Sianosis (warna kulit kebiruan akibat kekurangan oksigen) .

3) Takipneu (laju pernafasan yang cepat)

4) Bentuk dinding dada kiri dan kanan tidak sama (asimetris)

5) Takikardia (denyut jantung yang cepat)

6) Gerakan dada pada saat bernafas tidak simetris

7) Tidak terdengar suara pernafasan pada sisi hernia

8) Bising usus terdengar di dada

9) Perut teraba kosong.

10) Lambung, usus dan bahkan hati dan limpa menonjol melalui hernia.

11) Paru-paru pada sisi hernia tidak berkembang secara sempurna. Jika hernianya besar

12) Setelah lahir, bayi akan menangis dan bernafas sehingga usus segera terisi oleh udara. Terbentuk massa yang mendorong jantung sehingga menekan paru-paru dan terjadilah sindroma gawat pernafasan.


E. Patofisiologi

Rongga peritoneum dan pleura kemudian saling berhubungan di sepanjang dinding tubuh posteriol. Kelainan seperti ini yang dikenal sebagai hernia diafragmatika congenital, memungkinkan organ-organ dalam perut memasuki rongga pleura. Pada 85 – 90 % kasus, hernianya disisi kiri, dan gelung usus, lambung, limpa, dan bagian hati bisa masuk ke rongga dada. Karena kehadiran organ-organ perut di dalam dada, jantung terdorong ke anterior, sedangkan paru-paru tertekan dan sering mengalami hipoplasia.

F. Pemeriksaan Diagnostik
Diagnosis ditegakkan berdasarkan gejala dan hasil pemeriksaan fisik, yaitu:

  1. Gerakan dada pada saat bernafas tidak simetris.
  2. Tidak terdengar suara pernafasan pada sisi hernia.
  3. Bising usus terdengar di dada.
  4. Perut teraba kosong..
  5. Rontgen dada menunjukkan adanya organ perut di rongga dada.
  6. Pemeriksaan CT Scan atau USG FAST untuk memastikan diagnosis rupture diafragma dan hernia diafragma.

G. Komplikasi

a. Gangguan Kardiopulmonal karena terjadi penekanan paru dan terdorongnya mediastinum ke arah kontralateral.

b. Sesak nafas berat berlanjut dengan asfiksia.

c. Mengalami muntah akibat obstruksi usus.

d. Adanya penurunan jumlah alveoli dalam pembentukan bronkus.

H. Pencegahan

Terpenuhinya nutrisi selama hamil seperti asam folat, vitamin B komplek dan protein.

I. Penatalaksanaan

a. Anak ditidurkan dalam posisi setengah duduk dan dipasang pipa nasogastrik yang dengan teratur dihisap. Diberikan antibiotika profilaksis.

b. Beri oksigen.

c. Rongent, USG, Fluoroskopi.

d. Bedah, transplantasi paru.

J. Pengobatan

Hernia diafragmatika diatasi dengan pembedahan darurat. Organ perut harus dikembalikan ke rongga perut dan lubang pada diafragma diperbaiki.

K. Prognosis

Prognosis dari hernia diafragma traumatika ini tergantung dari kecepatan dalam mendiagnosis dan pemilihan terapi yang tepat. Prognosis akan menjadi lebih buruk bila didapatkan tanda-tanda shock hemoragik pada saat pasien dating dan didapatkan trauma skor yang tidak baik.